Strategi Pemerintah dalam Meningkatkan Kepatuhan terhadap Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Strategi Pemerintah dalam Meningkatkan Kepatuhan terhadap Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja menjadi hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Program jaminan sosial tenaga kerja merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja agar memiliki jaminan kesejahteraan di masa depan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, “Program jaminan sosial tenaga kerja merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja agar memiliki kesejahteraan yang layak. Namun, untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan strategi yang tepat agar program ini dapat dijalankan dengan baik dan mendapatkan kepatuhan dari para pekerja.”
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan sosialisasi yang intensif kepada para pekerja tentang pentingnya program jaminan sosial tenaga kerja. Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, “Sosialisasi yang intensif akan membuat para pekerja lebih paham akan manfaat dari program jaminan sosial tenaga kerja dan meningkatkan kepatuhan mereka terhadap program ini.”
Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja. Hal ini penting agar dapat mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan para pekerja terhadap program ini dan melakukan perbaikan jika diperlukan.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, “Monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala akan membantu pemerintah untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja dan melakukan perbaikan strategi agar program ini dapat berjalan dengan lebih efektif.”
Dengan adanya strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program jaminan sosial tenaga kerja dapat memberikan perlindungan sosial yang maksimal bagi para pekerja di Indonesia. Sehingga, kesejahteraan para pekerja dapat terjamin dan meningkat secara signifikan.