Visi & Misi
Visi dan Misi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) adalah lembaga pemerintah daerah yang bertugas untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta mengelola program transmigrasi guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Visi dan misi Disnakertrans biasanya disesuaikan dengan tujuan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Berikut adalah contoh visi dan misi yang umumnya dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Visi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
“Terwujudnya tenaga kerja yang kompeten, terampil, dan berdaya saing tinggi, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tenaga kerja dan transmigrasi yang efektif dan efisien.”
Misi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja
Menyediakan pelatihan dan pendidikan yang relevan agar tenaga kerja siap menghadapi tantangan dunia kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. - Memperluas kesempatan kerja
Mengembangkan program penciptaan lapangan kerja melalui penyuluhan, penyediaan informasi lowongan kerja, serta fasilitasi bagi perusahaan atau industri yang akan menyerap tenaga kerja lokal. - Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja
Meningkatkan taraf hidup tenaga kerja dengan memberikan perlindungan sosial, penanganan masalah ketenagakerjaan, dan fasilitasi terhadap hak-hak pekerja seperti upah yang layak, jaminan sosial, dan keamanan kerja. - Menyelenggarakan program transmigrasi yang berkualitas
Menyediakan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pemukiman baru di daerah transmigrasi melalui program yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi. - Melaksanakan kebijakan tenaga kerja yang berbasis pada profesionalisme dan kesejahteraan
Mengembangkan kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis pada hukum yang berlaku, serta menjamin hak-hak pekerja dalam setiap aspek kehidupan kerja dan sosial. - Mendorong pengembangan kewirausahaan
Memberikan pelatihan dan dukungan bagi tenaga kerja untuk dapat membuka usaha mandiri dan menciptakan lapangan kerja baru di masyarakat. - Menangani permasalahan ketenagakerjaan secara cepat dan tepat
Mewujudkan sistem penyelesaian sengketa yang efisien dan menyediakan akses bantuan hukum bagi tenaga kerja yang mengalami masalah di tempat kerja. - Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait
Menjalin hubungan yang baik dengan berbagai pihak terkait seperti perusahaan, lembaga pendidikan, serikat pekerja, dan pemerintah pusat untuk mencapai tujuan ketenagakerjaan dan transmigrasi yang efektif.