Berita Terkini

Perlindungan Tenaga Kerja: Hak-hak Pekerja yang Harus Dipenuhi oleh Pengusaha


Perlindungan tenaga kerja merupakan hal yang sangat penting dalam dunia kerja. Pekerja memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan mereka. Hak-hak ini tidak boleh diabaikan oleh pengusaha demi terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Salah satu hak pekerja yang harus dipenuhi oleh pengusaha adalah hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja. Menurut UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatannya. Pengusaha harus menyediakan perlindungan seperti helm, sarung tangan, dan perlengkapan keselamatan lainnya agar pekerja dapat bekerja dengan aman.

Menurut Anwar Suprijadi, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PK3K) Universitas Indonesia, “Perlindungan tenaga kerja merupakan kewajiban moral dan hukum bagi setiap pengusaha. Mereka harus memastikan bahwa lingkungan kerja yang mereka sediakan aman dan sehat bagi para pekerja.”

Selain itu, pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial dari pengusaha. Jaminan sosial ini termasuk dalam bentuk asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, dan dana pensiun. Pengusaha harus memberikan jaminan sosial ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan pekerja.

Dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial dari pengusaha. Hal ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko yang dapat mengancam kesejahteraan mereka.

Menurut M. Iqbal Anshori, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), “Pengusaha harus memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka tidak boleh melanggar hak-hak pekerja demi keuntungan semata.”

Dengan memenuhi hak-hak pekerja seperti perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan sosial, pengusaha dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman bagi para pekerja. Hal ini juga akan berdampak positif bagi produktivitas dan kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang. Sebagai pengusaha, tidak ada alasan untuk melanggar hak-hak pekerja dalam menjalankan bisnisnya. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

togel hongkong | keluaran sgp | data sgp | data hk | toto hk | sbobet login | togel hk | data macau | togel | data sgp | syair sdy | situs gacor malam ini | sgp prize | togel singapore | togel sdy | togel sgp hari ini | keluaran hk | data hk | togel | togel togel macau | link gacor malam ini | toto macau 5d | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | Slot Qris 5000 | slot qris